Fraksi Demokrat DPRD Medan Soroti Mahalnya Biaya Konsultan Dibanding Retribusi PBG

Fraksi Demokrat DPRD Medan menyoroti tingginya biaya jasa konsultan dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang jauh lebih mahal dibandingkan biaya retribusi resmi.

topmetro.news, Medan – Fraksi Demokrat DPRD Medan menyoroti tingginya biaya jasa konsultan dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang jauh lebih mahal dibandingkan biaya retribusi resmi.

Biaya konsultan yang tidak jelas dan cenderung ditetapkan secara sepihak dinilai menjadi penghambat masyarakat sekaligus mengurangi potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Penegasan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD Medan Muslim Harahap, dalam Rapat Paripurna DPRD Medan mengenai Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2024, Selasa (10/6/2025).

Menurut Muslim, mahalnya biaya konsultan yang mencapai Rp15 juta untuk pengurusan PBG, sementara retribusi resmi hanya Rp5 juta, sangat disayangkan karena menimbulkan ketidakpastian dan kesan bahwa biaya tersebut sepenuhnya ditentukan oleh konsultan.

“Coba bayangkan, biaya konsultan pengurusan PBG mencapai Rp15 juta, sedangkan retribusi hanya Rp5 juta. Ini tentu sangat memberatkan masyarakat. Seolah-olah konsultan yang menentukan besaran biaya tanpa kepastian yang jelas,” ungkap Muslim.

Muslim yang juga mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan ini menjelaskan, bahwa di daerah lain, pengurusan PBG untuk rumah tipe 45 ke bawah—khususnya rumah yang dibangun oleh masyarakat sendiri—sudah diberikan secara gratis. Kebijakan ini berlaku kecuali untuk bangunan yang dibuat oleh pengembang.

“Untuk rumah tipe 45 ke bawah yang dibangun oleh masyarakat sendiri, biasanya pengurusan PBG sudah digratiskan. Hal ini sangat wajar dan menjadi solusi agar masyarakat tidak terbebani,” tukasnya.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment